Pemko Medan Sosialisasikan Registrasi PSAT-PDUK Pelaku Usaha
11 Agustus 2023 - 20:21:12 WIB | Dibaca: 2934x
Medan (SIOGE) - Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di aula Kantor Camat Medan Barat, Rabu (9/8/2023). Sosialisasi ini disambut baik Pelaku Usaha karena dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.
Sosialisasi registrasi PSAT-PDUK yang berlangsung selama satu hari dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Agus Suriyono. Hadir sebagai narasumber Prof Bilter Sirait (Wakil Ketua Tim Pokja Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura) Sumut, Halomoan Napitupulu (Purna Bakti OKKPD)Sumut dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
Dalam sambutannya Asisten Ekbang Agus Suriyono sekaligus Plt Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengungkapkan Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Penyelenggaraan keamanan pangan dilakukan Pemerintah dengan menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Pemerintah juga menetapkan standar keamanan pangan dan mutu pangan. Selain itu setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan juga wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan," Jelas Asisten Ekbang.
Menurut Agus, jenis perizinan untuk pangan segar yang beredar mencakup izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL), izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) serta Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Perlakuan istimewa diberikan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha.
Agus menambahkan, adanya aturan tersebut pelaku usaha hari ini diundang dalam sosialisasi ini guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil PSAT-PDUK dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan Pangan.
"Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkatkan terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan dalam pelaksanaan registrasi," Sebut Agus.
Sementara itu Harapan Dabuke, salah seorang pelaku Usaha menyambut baik sosialisasi ini. Dimana dengan adanya registrasi PSAT-PDUK nanti bisa menjadi satu jaminan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen.
" Kami pelaku usaha menyambut baik digelar sosialisasi ini. Karena dengan terdaftarnya produk PSAT-PDUK pastinya konsumen akan merasa aman. Artinya menjadi nilai plus bagi pelaku usaha terutama menciptakan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang kita distribusikan dan kita jual aman untuk dikonsumsi sesuai dengan peraturan yang berlaku," Ujar Dabuke.
Dirinya berharap Kedepannya akan ada lagi sosialisasi seperti ini yang digelar Pemko Medan, sehingga nantinya para pelaku usaha akan semakin paham di lapangan terhadap aturan atau peraturan yang berlaku. (Pemko Medan/Bahren)












